Bawa 'Nyawa' Penumpang hingga Dicari Pas Kecelakaan, Berapa Gaji Masinis PT KAI dan Tunjangannya?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:57 WIB
Bawa 'Nyawa' Penumpang hingga Dicari Pas Kecelakaan, Berapa Gaji Masinis PT KAI dan Tunjangannya?
Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi kamu yang sering menaiki kereta api, kamu pasti tidak asing dengan masinis. Baru-baru ini sosok masinis PT KAI pun menjadi sorotan setelah kecelakaan KA Brantas vs tronton di Semarang. Nah, sebenarnya berapa gaji masinis PT KAI dan tunjangannya?

Tugas seorang masinis adalah untuk mengoperasikan kereta dan memegang tanggung jawab besar untuk memimpin setiap perjalanan. Selain itu, masinis juga mengecek berbagai hal tentang kendaraan hingga keselamatan awak dan penumpang. Dengan pekerjaan seperti itu, tentu saja gaji masinis PT KAI cukup besar.

Bahkan menjadi masinis PT Kereta Api Indonesia atau yang dikenal PT KAI pun masih menjadi pekerjaan favorit bagi sebagian orang. Gaji masinis KRL atau KAI Commuter PT KAI sendiri juga bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per bulan. 

Meskipun gaji masinis KRL lebih rendah dibandingkan dengan masinis PT Kereta Api Indonesia (KAI), hal ini dapat dimaklumi. Hal ini disebabkan karena jumlah penumpang yang diangkut oleh KRL lebih sedikit dan jalur operasional yang ditempuh juga lebih pendek jika dibandingkan dengan PT Kereta Api Indonesia. 

Sementara itu, gaji masinis KAI terbilang cukup besar yakni Rp 13 juta per bulan yang belum termasuk beberapa benefit seperti tunjangan kinerja hingga benefit transportasi dan tunjangan anak dan istri.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa tunjangan yang didapatkan masinis:

- Tunjangan anak-istri sebesar 10 % gaji pokok untuk maksimal 3 orang.

- Uang emolumen dengan nominal Rp 200.000/bulan (lulusan SMA) atau Rp 600.000/bulan (lulusan S1).

- Uang perjalanan dinas, minimal Rp 375.000 per bulan.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Beda Aksi Masinis vs Sopir Truk Trailer di Kecelakaan KA Brantas

- Tunjangan risiko masinis sebesar R p1.000.000 per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI