Suara.com - Valentina Chandra dan Indira Ratnasari selaku pemilik anjing Jojo dan Luna menjadi kontroversi. Alasannya, kedua pemilik anjing itu mengusung tradisi Jawa untuk menikahkan anjing-anjingnya.
Pernikahan dengan dana senilai Rp200 juta itu tidak hanya melaksanakan adat Jawa dalam pernikahan itu, tetapi juga acara pemberkatan. Dari video yang beredar, ada seorang Romo yang seolah melakukan pemercikan air seperti pemberkatan dalam pernikahan itu.
Namun, Valen mengaku Romo itu tidak melakukan pemberkatan pernikahan, tetapi untuk memberkati seluruh hewan peliharaan dalam acara tersebut. Tradisi ini ada dalam agama Katolik. Kendati demikian, pihaknya memohon maaf atas hal tersebut.
"Kami juga mohon maaf sebesar besarnya untuk Keuskupan Agung Jakarta dan seluruh umat katolik untuk berita pemberkatan hewan peliharaan yang disalah artikan oleh masyarakat," tulis keterangan tersebut dikutip suara.com, Kamis (20/7/2023).
Valen juga mengatakan orang-orang gagal fokus karena dekorasinya yang seperti sedang pemberkatan. Pernikahan tersebut berlangsung pada 14 juli 2023 di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Sosok Pemilik Anjing Jojo dan Luna
Indira Ratnasari adalah pemilik anjing bernama Luna. Indira diketahui mengaku sebagai Tim Staf Khusus Presiden Joko Widodo untuk Putri Tanjung dalam akun Instagramnya.
Sementara Valentina Chandra diketahui merupakan seorang pebisnis dan YouTuber. Valentina merupakan pemilik anjing bernama Jojo yang dinikahkan.
Baca Juga: Minta Maaf ke Umat Katolik, Nena Jelaskan Pemberkatan Pernikahan Anjing Jojo dan Luna
Kritikan dari Berbagai Pihak
Pernikahan yang diduga dilaksanakan oleh seorang staf khusus itu dipersoalkan oleh salah satunya Persatuan Pambiwara Indonesia (PEPARI). Bahkan PEPARI layangkan somasi terhadap penyelenggara pernikahan tersebut. Somasi tersebut lantaran dinilai menghina nilai adiluhung dari kebudayaan Jawa.
Kritik lain yang muncul yakni dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dian selaku Kepala Dinas Kebudayaan DIY mengatakan upacara adat pernikahan, baik prosesi adat maupun nilainya dilindungi UU No. 5/2017 dan Perda Istimewa DIY No. 3/2017.
"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Kebudayaan DIY, @dinaskebudayaandiy, Rabu (19/7/2023).
Atas kritikan yang dilontarkan kepadanya, Nena dan Valen atau kedua pemilik anjing tersebut meminta maaf sekaligus mewakili penyelenggara. Pihaknya meminta maaf kepada seluruh pihak yang tidak berkenan dan tersakiti atas acara yang dilangsungkannya.
"Kami berdua selaku penyelenggara acara dengan ini menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo dan Luna," kata Nena dalam jumpa pers di bilangan Pejaten Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Nena dan Valen menyampaikan tidak ada niat untuk melecehkan adat Jawa. Keduanya juga berjanji tidak akan melakukan hal tersebut lagi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma