Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI telah menghadirkan layanan Paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor, jadi Anda bisa membuat Paspor dengan lebih mudah.
M-Paspor merupakan sebuah aplikasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan Paspor secara online. Itu artinya, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan, membayar biaya permohonan, dan mendapatkan antrean tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi. Antrean paspor online inilah yang akan menentukan jadwal Anda mendatangi Kantor Imigrasi untuk menyelesaikan pembuatan Paspor.
Lantas, bagaimana cara mengajukan antrean Paspor online? Mari simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Mengajukan Antrean Paspor Online
Baca Juga: Kominfo Bongkar Asal Sindikat Judi Online di Indonesia, Semuanya dari Luar Negeri!
Sebagaimana dlansir dari laman Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan antrean dan melakukan pengajuan Paspor secara online:
- Pertama, silakan buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda lalu pilih “Permohonan Paspor Reguler”
- Maka, akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
- Silakan pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
- Langkah selanjutnya adalah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP. Jika sudah berhasil, maka akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon, klik “Lanjutkan”
- Anda juga perlu mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan. Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.
- Jangan lupa isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
- alu, tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”
- Berikutnya, pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kedatangan yang diinginkan
- Silakan lakukan pembayaran. Setelah selesai, maka sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran
- Lalu, Anda akan mendapatkan kode antrian dan status pembayaran
- Proses selesai. Dan selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.
Itulah cara mengajukan antrean Paspor online yang bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Sangat mudah dan praktis, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama