Suara.com - David Ozora disebut masih merasa emosional pasca mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan terpidana anak AG (15). Salah satu orang yang menjadi korban luapan emosi itu adalah pengacaranya, Melissa Anggraeni.
Keterangan tentang kondisi emosional David itu diungkapkan oleh dr. Yeremia Tatang yang merupakan dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) yang selama 53 hari melakukan perawatan.
Tatang diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David dengan terdakwa Mario dan Shane. Tatang menerangkan ada kerusakan di bagian otak David sehingga terjadi masalah emosional.
"Ada gejala explosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otaknya yang rusak. Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," kata Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy
"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali tapi obat ini masih dalam proses bekerja," imbuhnya.
Ditemui setelah persidangan, ayah David, Jonathan Latumahina menyebut sampai sekarang emosi anaknya itu masih sering meledak-ledak. Bahkan, kata Jonathan, Melissa sempat dibentak oleh David.
"Masih (meledak-ledak), ini saksinya yang tiap kunjung pasti kena emosinya David. David selalu ngomong, 'diam lu bacot' ke Mellisa," kata Jonathan sembari menunjuk Melissa di sebelahnya.
Akibat perbutannya kepada David, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan AG kini sudah menjalani masa pidana dengan kurungan penjara selama 3,5 tahun.