Suara.com - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku mengalami sakit gigi hingga harus meminta izin berobat ke Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Irwan, Handika Honggowongso saat persidangan pada Kamis (20/7/2023). Saat menyampaikan kondisi kesehatan kliennya, Handika juga memberikan surat keterangan dari dokter kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
"Beliau ada sakit gigi, perlu tindakan medis karena menimbulkan sakit yang luar biasa. Bengkak, terus perlu tindakan medis yang segera," kata Handika.
Dia menyebut, kliennya tidak perlu dibantarkan, mereka hanya meminta izin dari Hakim dan Jaksa untuk berobat.
"Tidak ada bantar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Irwan menjadi salah satu terdakwa bersama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo. Pada perkara ini negara mengalami kerugian Rp 8 trilun.
Jaksa mendakwanya menerima uang senilai Rp 119 miliar. Dia kemudian menjadi sorotan karena di dalam BAP miliknya, Irwan diduga menyerahkan uang Rp 27 milir ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Pemberian miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.