Kronologi Warga Sekampung di Garut Kaget Tiba-tiba Punya Utang, Korban 407 Orang

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:21 WIB
Kronologi Warga Sekampung di Garut Kaget Tiba-tiba Punya Utang, Korban 407 Orang
Ilustrasi Utang (Freepik.com/rawpixel-com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dibuat geger gegara tagihan utang dari  PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal mereka mengklaim tak pernah meminjam uang. 

Warga lantas berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang pada PNM. Tercatat ada 407 warga yang sudah melapor ke pihak desa terkait kasus ini. Simak kronologi warga sekampung di Garut kaget mendadak punya utang berikut ini.

Kronologi Warga Garut Mendadak Ditagih Utang

Sinta, salah satu warga yang jadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung Garut itu. Dia menceritakan ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam ke PNM.

Baca Juga: Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif

"Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu, dia dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, nggak pernah pinjam. Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan sebesar Rp850 ribu kalau nggak salah," cerita Sinta.

Sinta mengatakan uang yang ditagih pada warga berkisar dari Rp800 ribu sampai Rp2 juta. Dia juga tak mengetahui mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan. Sinta menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.

"Ada 560 Kartu Keluarga (KK) yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu," tuturnya.

Korban Utang Fiktif Capai 407 Warga

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukabakti, tercatat ada 407 orang warga desa yang dilaporkan meminjam uang, tapi tidak merasa. Pihak desa kini bersama PNM sedang melakukan sejumlah langkah untuk mengusut masalah ini.

Baca Juga: Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan

"Tersebar di 6 RW, memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti. 

Wawan Gunawan, Kepala Desa Sukabakti yang melakukan pendalaman terkait kasus ini menemukan sebuah informasi. Dia mengatakan ada seorang oknum tak bertanggungjawab yang jadi biang kerok dalam kasus ini. 

"Setelah kami lakukan penelusuran, pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," beber Wawan.

Polisi Turun Tangan

Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban penagihan utang dari PNM. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus itu.

"Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan," ujar Yonky kepada wartawan di Garut pada Rabu (19/7/2023).

Yonky mengungkap bahwa kepolisian telah mendapat informasi terkait ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari PNM. Walau begitu dia menyebut hingga kini belum ada warga yang resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melapor ke kepolisian karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," ucap Yonky.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI