Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:22 WIB
Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen
dr. Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, menyebut otak David Ozora tidak bisa pulih 100 persen. Hal itu disampaikan saat jadi saksi di sidang dengan terdakwa Mario Dandy, Kamis (20/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - dr. Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, menyebut otak David Ozora tidak bisa pulih 100 persen.

Hal itu disampaikan Tatang ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David, Kamis (20/7/2023).

Awalnya, Tatang menyampaikan David sempat menjalani operasi pergelangan kaki karena terjauh sewaktu latihan berjalan. Sebab, kata Tatang, saraf motorik otak David mengalami gangguan.

"Sewaktu dalam proses pemulihan ketika latihan berjalan ini memang sisi yang sebelah kanan itu sempat nggak kuatdan akibatnya dia jatuh. Maka dia juga mengalami operasi di daerah ankel, satu kali pasca perawatan rawat jalan," ujar Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!

Hakim lalu bertanya apakah jika bagian otak sudah sembuh David bisa kembali berjalan normal. Tatang lalu menerangkan hal itu bisa saja terjadi, namun dia berpandangan otak David tidak bisa pulih 100 persen pasca insiden penganiayaan.

"Bisa tidak dalam arti ini, mungkin dari segi motoriknya di sini sudah sembuh itu juga langsung mempengaruhi kepada aktivitas segala macam?" tanya hakim.

"Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen," jelas Tatang.

"Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang mempengaruhi kepada kaki dan gerakan?" tanya hakim kemudian.

"Betul Yang Mulia," ungkap Tatang.

Baca Juga: Dokter RS Mayapada yang Rawat David Ozora Bersaksi Hari Ini, Jonathan: Biar Semua Tahu Faktanya!

Seperti diketahui, David dirawat sekitar 53 hari di RS Mayapada pasca insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).

Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI