Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!

Kamis, 20 Juli 2023 | 11:36 WIB
Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!
Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina merespons soal pembayaran restitusi atau ganti rugi atas tindak pidana penganiayaan berat berencana yang menimpa anaknya.

Jonathan menilai jika Mario Dandy tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara.

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora saat mendatangi sidang kasus Mario Dandy Cs di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora saat mendatangi sidang kasus Mario Dandy Cs di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

"Kalau kita keluarga simpel saja, kalau dia gak mau bayar ya ganti kurungan saja. Kenapa nilainya banyak makin lama dia dikurung," ujar Jonathan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/7/2023).

Jonathan mengaku menyerahkan keputusan restitusi kepada majelis hakim. Meski nilai restitusi tersebut sangat besar, Mario harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Urusan mau dibayar apa kagak nanti di pengadilan. Harapan kami ketika nilai tersebut terlalu berat atau tidak masuk akal ganti pakai kurungan," katanya.

Restitusi Wajib Dibayar

Sebelumnya, ahli hukum pidana, Ahmad Sofian, menerangkan restitusi atau ganti rugi atas korban penganiayaan wajib dibayar oleh pelaku. Terlebih, jika pelaku sudah dikategorikan dewasa dan bukan anak-anak.

Hal itu diterangkan oleh Sofian saat diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (11/7/2023). Dalam sidang ini, Mario Dandy dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa.

Sofian menjelaskan restitusi wajib dibayar oleh pelaku. Restitusi baru bisa dibayar oleh orang tua atau wali jika pelaku usianya masih anak-anak.

Baca Juga: Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak

"Apakah aset orang tuanya atau ada solusi lain?" tanya jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI