KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito Klarifikasi Asal Usul Kekayan yang Disebut Hadiah

Kamis, 20 Juli 2023 | 07:12 WIB
KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito Klarifikasi Asal Usul Kekayan yang Disebut Hadiah
KPK bakal panggil Menpora Dito Ariotedjo klarifikasi terkait harta kekayaan. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendiskusikan pemanggilan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo untuk diklarifikasi soal asal usul kekayannya.

Di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diserahkan Dito pada 12 Juli 2023, Dito memiliki kekayaan Rp 282 miliar. Berdasarkan angka kekayaannya, terdapat 4 bangunan rumah dan 1 mobil senilai Rp162 miliar, tertulis sebagai hadiah. Hal itulah yang membuat KPK kaget, karena kata 'hadiah' tidak umum dituliskan di LHPN.

"Saya diskusi dulu dengan tim ya (untuk pertimbangan memanggil Dito)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola kepada wartawan pada Rabu (19/7/2023) malam.

Diakui Pahala, setiap penyelenggara negara, tidak harus melampirkan bukti asal usul kekayaannya. Namun jika diperlukan, KPK bisa meminta penyelenggara negara untuk mengirimkannya.

Baca Juga: Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?

Sementara Dito dalam keterangannya, mengaku sudah memberikan bukti asal usul kekayannya bersamaan dengan pelaporan LHKPN miliknya ke KPK.

Sebagaiamana diketahui, Pahala kaget dengan kata 'hadiah' yang tertulis di LHKPN Dito.

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," dia pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Menurutnya, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.

Baca Juga: Daftar Institusi Penyumbang Koruptor Terbanyak di Indonesia

Penjelasan Dito

Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.

"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.

""Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.

Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.

"Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI