Suara.com - Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kekinian Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya dicatut agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.
"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki kepada wartawan di Garut, Rabu (19/7/2023).
Ia menuturkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM.
Baca Juga: 10 Kios Miras di Jalan Perintis Kemerdekaan Garut Dibongkar Paksa Satpol PP
Meski demikian, ia menyebut sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," katanya.
Sambil menunggu pengaduan resmi, Kapolres mengatakan jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.
Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, bahwa berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.
Baca Juga: Marak Konten Parodi Menyalahgunakan Logo TV, Indosiar Akhirnya Lapor Polisi
Ia menuturkan, kasus ini muncul dari adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp2 juta.
Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga. (Antara)