Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 06:06 WIB
Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonki saat diwawancara wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (19/7/2023). (ANTARA/Feri Purnama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kekinian Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya dicatut agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.

"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki kepada wartawan di Garut, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM.

Baca Juga: 10 Kios Miras di Jalan Perintis Kemerdekaan Garut Dibongkar Paksa Satpol PP

Meski demikian, ia menyebut sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," katanya.

Sambil menunggu pengaduan resmi, Kapolres mengatakan jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.

Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, bahwa berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.

Baca Juga: Marak Konten Parodi Menyalahgunakan Logo TV, Indosiar Akhirnya Lapor Polisi

Ia menuturkan, kasus ini muncul dari adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp2 juta.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI