Suara.com - Adanya dugaan sejumlah 337 juta lebih data warga di Dukcapil Kemendagri bocor, bakal berdampak pada meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan data digital.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan, berulangnya kebocoran data harus menjadi perhatian Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat," katanya seperti dikutip dari Liberte pada Rabu (19/7/2023).
Untuk diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, nama lengkap ayah.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Dia mengemukakan, kebocoran data di Indonesia terjadi berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah. Lantaran itu, ia mendesak agar pemerintah segera melakukan upaya untuk mencegah agar tidak berulang lagi
"Kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama di berbagai server data pemerintah sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, semestinya pemerintah harus bersikap tegas.
"Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum."
Lebih lanjut, ia mengemukakan, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data.
Baca Juga: Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat
Jika tidak segera ditangani dengan baik, ia mengatakan bukan tidak mungkin pemerintah bakal kehilangan kepercayaan masyarakat dalam hal keamanan data.
"Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data setelah data paspor di pusat data nasional bobol, data dukcapil juga bocor maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan."