Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 18:37 WIB
Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. (Twitter @/_palungmariana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Windu Aji Sutanto (WAS) menjadi nama baru atas kasus korupsi Antam. Seperti apa profil Windu Aji Sutanto?

Selama ini, pria berusia 47 tahun ini dikenal sebagai crazy rich Brebes dengan usaha tambangnya di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Utara. Bagi yang penasaran dengan siapa Windu Aji Sutanto sebenarnya, simak profilnya berikut ini.

Penetapan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka telah diputuskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.

Kasus korupsi yang melibatkan WAS tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,7 triliun.

Baca Juga: PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat

Profil Windu Aji Sutanto

Windu Aji Sutanto adalah pemegang saham mayoritas dari PT Lawu Agung Mining (LAM), sebuah kontraktor tambang nikel di wilayah konsesi Antam di tahun 2022–2025.

Namun, PT LAM rupanya mendelegasikan mandat tersebut ke perusahaan lain yang langsung menambang meski Antam belum memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Alhasil, pada hari Selasa (18/07/23) lalu Kejagung melakukan penahan WAS sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Utara.

Bukan hanya itu saja, perusahaan milik WAS juga diduga melakukan pelanggaran kerja sama dengan Antam. Sebab, dalam perjanjian kerja sama itu, PT LAM seharusnya menjual semua nikelnya ke antam. Namun ternyata, PT LAM juga menjualnya ke sejumlah perusahaan besar lain di Morosi dan Morowali.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Siap-siap Meroket Sepekan?

Penetapan sebagai tersangka tersebut diputuskan usai penyelidikan oleh Kejato Sultra di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. 

Selain WAS, terdapat empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serupa. Mereka adalah HW (General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara), AA (Direktur PT Kabaena Kromit Pratama), GAS (Pelaksana Lapangan PT LAM), dan OS (Direktur PT LAM).

Sebelumnya, WAS juga dikenal sebagai salah satu ketua tim relawan pemenangan Jokowi–Ma’ruf pada Pilpres 2019 lalu.

Kala itu, WAS juga sempat menjadi perhatian publik karena memberikan doorprize berupa motor dan bermacam produk elektronik di pemilihan kepala desa (pilkades) di kampung halamannya.

Tentu saja hadiah tersebut banyak yang menduga sebagai cara menarik perhatian masyarakat setempat. Saat itu, WAS diketahui menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.

Nah, seperti itulah profil Windu Aji Sutanto, tersangka kasus korupsi Antam.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI