Profil Budyanto Suami yang KDRT Istri Hamil: Mantan Napi Narkoba, Nangis Saat Diciduk

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 18:22 WIB
Profil Budyanto Suami yang KDRT Istri Hamil: Mantan Napi Narkoba, Nangis Saat Diciduk
Budyanto Djauhari (38) suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21) dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri yang hamil. Ia ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan kepada istrinya yang berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Mulanya, pihak kepolisian tidak menahan Budyanto dan hanya mengenakan wajib lapor. Namun, akhirnya Polres Tangerang Selatan menangkap Budyanto karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.

Budyanto sendiri berhasil diringkus kepolisian di sebuah apartemen yang ada di daerah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkap bahwa Budyanto selaku tersangka juga sempat melakukan pengancaman terhadap korban dan juga keluarganya.

Baca Juga: Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya

Di sisi lain, Galih juga menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.

Dari surat visum itu, dijelaskan bahwa luka-luka korban masuk dalam kategori yang menimbulkan penyakit, atau halangan dalam aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari.

Kini, Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terjerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Tak hanya itu, Budyanto juga tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Lantas, seperti apa profil Budyanto yang aniaya istri saat sedang hamil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ternyata Pernah Tak Akui Vanessa Angel Sebagai Anak, Nama di Kontak Ponselnya Ditulis "Anak Anj*ng"

Profil Budyanto

Diketahui, Budyanto Djauhari lahir di Pontianak pada 19 Juni 1985. Ia berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.

Beredar kabar di media sosial Twitter bahwa Budyanto merupakan residivis. Isu tersebut berhasil diungkap oleh akun Twitter dengan nama @mazzini_gsp pada Jumat (14/7/2023).

Dalam cuitannya, Mazzini menyebut Budyanto alias kokoh AD mempunyai nama Djau Bie Than. Ia sempat terkena kasus narkoba dengan membawa 2342 butir pil, tetapi barang bukti berkurang hanya 42 butir.

Namun, hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Budyanto bebas setelah mendapatkan hukuman penjara selama tujuh bulan. Dalam postingan selanjutnya, Mazzini menyebut bahwa Budyanto Djauhari tertangkap narkoba dua tahun yang lalu.

Positif Sabu

Terkuak Budyanto mengonsumsi metamfetamin atau sabu. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menyebut hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan cek urine.

Oleh karenanya, Faisal menduga bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Budyanto pada istrinya karena ada pengaruh obat-obatan.

Nangis Menyesal

Setelah tertangkap, Budyanto meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya. Sembari menangis, Budyanto mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan pada sang istri.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Budyanto saat dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI