Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 17:53 WIB
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muncul laporan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi meminta pelapor tidak menimbulkan kegaduhan.

"Yang melaporkan, apakah zakat diberikan ke Al Zaytun? Apakah mereka pernah bersedekah ke Al Zaytun?" tanya Hendra Effendi pada Selasa (18/7/2023). 

"Berapa jumlah sumbangan yang mereka berikan? Jangan sekadar membuat laporan sembarangan, nanti mereka dilaporkan balik, belum siap," sambungnya.

Hendra meminta agar pelapor tidak melakukan provokasi umat. Ia mengaku tidak memiliki pemahaman terkait pengelolaan zakat di ponpes tersebut. Meski begitu, ia memastikan ponpes itu didirikan oleh yayasan, bukan lembaga pengelola zakat.

Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta Panji Gumilang diduga selewengkan zakat di Al Zaytun.

Polisi dalami beberapa lampiran

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, laporan itu hadir dalam bentuk aduan masyarakat. Pelapor adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang melaporkan dugaan itu kepada Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).

Lampiran tersebut berisi pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut atas nama Mahas al Zaytun sebanyak 3 rekening. Kemudian ada pula atas nama PG sebanyak 2 rekening dan J sebanyak 1 rekening.

Polisi kantongi 3 nama

Baca Juga: Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain

Kasus Panji Gumilang tersebut kini ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Ramadhan menyampaikan, kepolisian telah mengantongi 3 nama atas dugaan penyalahgunaan zakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI