Suara.com - Nama Waliyin dan RD resmi ditetapkan sebagai pelaku kasus mutilasi di Sleman yang menelan korban mahasiswa bernama Redho Tri Agustian.
Waliyin dan RD melakukan sejumlah aksi keji demi menutupi pembunuhan terhadap mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta itu.
Tak hanya mutilasi, Waliyin dan RD menguliti dan merebus tubuh korban.
Kombes FX Endriadi, saat rilis perkembangan kasus mutilasi Sleman, Selasa (18/7/2023) menyebut bahwa Waliyin dan RD bahu membahu memotong tubuh Redho menjadi beberapa bagian.
Guna mempermudah aksi keji tersebut, mereka juga menguliti tubuh Redho. Waliyin dan RD kemudian membagi tubuh korban menjadi kepala, tangan, dada, dan kaki.
Tubuh Redho yang terpotong-potong juga direbus demi menghilangkan jejak sidik jari.
Waliyin dan RD kini dikenal di mata publik sebagai dua pembunuh yang keji.
Sebelumnya, keduanya hanya seorang pria biasa yang hidup di masyarakat.
Berikut profil Waliyin dan RD beserta keseharian mereka sebelum menjadi pembunuh.
Baca Juga: Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
Profil Waliyin dan RD: Penjaja kuliner jadi pembunuh