Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/6/2023) memanggil Arie Ariotedjo beserta kelima orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Tepatnya atas kasus korupsi PT Antam dan PT Loco Montrado pada tahun 2017 lalu.
Mereka juga ditanya soal kewenangan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) PT Antam Dodi Martimbang yang menjadi tersangka. Sebetulnya, ada satu saksi lagi, yakni Robby Tejamukti Kusuma. Namun, ia meminta jadwal ulang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti