Suara.com - Polisi kini merilis fakta terbaru terkait kasus motif mutilasi Sleman yang menelan korban Redho Tri Agustian (21), seorang mahasiswa rantau dari Bangka Belitung.
Alih-alih memberikan kejelasan bagi publik, motif yang dibeberkan oleh polisi justru menimbulkan teka-teki besar.
Pasalnya, polisi hanya memberikan detil bahwa motif pembunuhan Redho dilatarbelakangi oleh aktivitas tak wajar.
Aktivitas tak wajar tersebut dilakukan oleh korban dan juga pelaku.
Lantas apa maksud dari 'aktivitas tak wajar' itu?
Penjelasan motif mutilasi Sleman versi polisi: Janjian ketemu dan lakukan aktivitas tak wajar
Polisi lebih dulu menjelaskan bahwa korban mengenal pelaku melalui grup Facebook atau FB.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya yang dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) membeberkan Redho berkenalan dengan pelaku berinisial W atau Waliyin via grup FB.
Keduanya juga telah berkomunikasi selama 3 hingga 4 bulan sebelum akhirnya bertemu.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
Redho akhirnya janjian untuk bertemu dengan Waliyin yang kala itu berada di luar kota.