Sosok Hakim Danu Arman yang Ketahuan Nyabu di Ruang Kerja, Memelas Agar Tak Dipecat

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:37 WIB
Sosok Hakim Danu Arman yang Ketahuan Nyabu di Ruang Kerja, Memelas Agar Tak Dipecat
Ilustrasi sabu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas kasus itu, KY menyatakan seharusnya Danu dipecat dari jabatannya. Namun menurut MA, hakim tersebut cukup diberikan skors selama dua tahun.

Akhirnya Danu Arman dijatuhi sanksi dipindahkan dari PN Gianyar, Bali ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Istri Danu juga dipindahkan dari PN Tabanan bali ke PN Jantho, Aceh.

Hakim P yang istrinya direbut oleh Danu, juga dimutasi dari PN Waingapu ke PN Bangkalan, Jawa Timur. Sementara istri hakim P juga dipindahlan ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ketika itu, pemindahan dua pasang pasutri hakim itu dilakukan agar rumah tangga mereka bisa kembali harmonis.

Namun setelah dipindah ke Aceh, Danu tetap menjalani skorsing selama dua tahun. Setelah itu barulah Danu dipindah ke Bangka Belitung, lalu ke PN Rangkasbitung hingga tersandung kasus narkoba.

Memelas agar tak dipecat

Seiring dengan kasus narkoba yang menjeratnya, hakim Danu Arman diseret ke Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar oleh MA dan KY.

Dalam nota pembelaannya, Danu memelas dan memohon agar tidak dipecat dan bisa terus berkarier sebagai hakim.

Ia mengakui kesalahannya karena telah mengonsumsi sabu. Namun ia menyatakan hal itu dilakukan karena godaan dari rekannya, Yudi Rozadinata.

Baca Juga: Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang

"Yang mulia, di dalam hati kecil saya benar-benar merasa sedih dan sungguh menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarir sebagai hakim dan memperbaiki diri saya," kata Danu saat sidang MKH di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI