Geram Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Tak Langsung Ditahan Polisi, Puan Maharani: Jangan Tunggu Viral!

Rabu, 19 Juli 2023 | 13:01 WIB
Geram Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Tak Langsung Ditahan Polisi, Puan Maharani: Jangan Tunggu Viral!
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat rilis kasus, Selasa (18/7).

Peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.

Akibat penganiayaan itu, kata Faisal, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.

"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.

Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.

"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.

Kapolres Minta Maaf

Faisal Febrianto mengatakan, pelaku diringkus di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Baca Juga: Tampil Berhijab Tanpa Atribut Partai, Puan Maharani: Muka Saya Udah Banteng, Kan?

"Tersangka BD ditangkap dini hari pukul 01.30 WIB di Kota Bandung," kata Faisal di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI