Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik pihak kepolisian yang tidak langsung menahan Budyanto Djauhari (38) yang menganiaya istrinya TM (21) yang sedang hamil hingga babak belur di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Puan menilai perbuatan pelaku merupakan suatu tindakan yang sangat jahat. Dia menilai semestinya polisi menahan BD sejak awal penangkapan.
“Jangan ada toleransi untuk KDRT. Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak dari pelaku sendiri. Sejak pemeriksaan seharusnya sudah ditahan,” ungkap Puan dalam kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Tidak ditahannya Budyanto dan penganiayaan yang menimpa korban, membuat cucu Bung Karno ini merasa miris. Terlebih penganiayaan itu dilakukan oleh suami kepada istrinya yang sedang hamil.

"Kejadian ini membuat kita miris, khususnya bagi kaum perempuan dan istri. Bagaimana seorang suami yang harusnya melindungi malah melakukan perbuatan penganiayaan," ujar Puan.
Puan mendesak kepolisian harus tegas menangani perkara penganiayaan dan tidak hanya menunggu peristiwa tersebut viral.
"Kepolisian harus tegas dalam menangani peristiwa ini, serta berikan perlindungan dan pendampingan bagi korban," papar dia.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu,” imbuhnya.
Motif Suami Aniaya Istri
Baca Juga: Jawaban Hasto Ditanya Soal KTA Andika Perkasa: Dia Lebih Dari Anggota PDIP
Untuk diketahui, Budyanto, pelaku penganiayaan istrinya TM (21) hingga babak belur, kini telah diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.