Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkejut melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang baru saja diserahkan oleh Menpota Dito Ariotedjo.
LHKPN tersebut diserahkan Menpora pada KPK tertanggal 12 Juli 2023, dan merupakan LHKPN pertama sejak Dito memegang jabatan tersebut.
Dalam LHKPN tersebut, Dito melaporkan harta kekayaan miliknya dengan nilai fantastis, yakni totalnya mencapai Rp282 miliar.
Hal yang membuat KPK kaget adalah adanya 4 bangunan rumah dan 1 mobil yang disebut Menpora berasal dari hadiah.
Baca Juga: Sudahi Polemik Pemilihan Venue Piala Dunia U-17 2023, Menpora Minta PSSI Hadirkan FIFA
Adapun total nilai harta yang berasal dari hadiah tersebut mencapai Rp162 miliar, lebih dari jumlah keseluruhan harta yang dilaporkan Menpora.
Mengenai hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ikut angkat bicara. Ia mengaku terkejut dengan apa yang dilihatnya dalam LHKPN Dito Ariotedjo.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan pada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Menurut Pahala, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.
Sebab, lanjutnya, kategori hadiah selama ini tak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
Baca Juga: PSSI Minta FIFA Segera ke Indonesia, Akhiri Polemik Pemilihan Stadion Piala Dunia U-17 2023
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
Karena itulah, kini tim di Direktorat LHKPN KPK tengah mempelajari laporan harta kekayaan yang dilaporkan Dito Ariotedjo, termasuk menelusuri dari mana atau dari siapa hadiah tersebut berasal.
Pahala Nainggolan mengatakan, hasil penelusuran atas harta kekayaan Dito yang disebut hadiah itu nantinya akan dilaporkan ke pimpinan KPK lalu diungkap ke publik.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan penelusuran tersebut akan berlanjut ke penyelidikan kalau memang diperintahkan pimpinan KPK.
Menpora Dito angkat suara
Terkait dengan adanya perhatian khusus dari KPK terhadap aset miliknya yang disebut sebagai hadiah, Menpora Dito Ariotedjo akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Dito menyatakan kalau lima aset miliknya yang berupa 1 unit mobil dan 4 rumah merupakan pemberian dari orang tuanya. Karena itulah ia meyakini kalau lima aset miliknya tersebut masuk dalam kategori hadiah.
"Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," kata Dito dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak mengetahui mengenai pengisian aset-aset dalam LHKPN, karena sebelumnya belum pernah melakukannya.
Dito juga mengatakan, selama ini juga tak pernah menghitung jumlah harta miliknya, baik itu yang berupa hadiah, aset perusahaan, dan lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan