Suara.com - Dalam pelaksanaan upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia, masyarakat pasti sudah tidak asing dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka. Sebagaimana diketahui, Paskibra memiliki tugas utama mengibarkan bendera merah putih. Lantas bagaimana sejarah Paskibraka?
Paskibra memiliki sejarah panjang yang kemudian pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Berdasarkan aturan itu dijelaskan jika Paskibraka terlahir bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 pagi.
Sejarah Paskibra
Adanya Paskibra dalam upacara HUT RI, bermula dari perintah Presiden Soekarno kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar. Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, yang berlokasi di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Kala itu, Mutahar memiliki suatu gagasan jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda yang berasal dari seluruh penjuru Tanah Air. Sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa. Akan tetapi karena gagasan tersebut tidak mungkin terlaksana, Mutahar pun hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 orang putra dan 2 orang putri) yang masing-masing berasal dari berbagai daerah dan kebetulan tengah berada di Yogyakarta.
Lima orang yang ditunjuk tersebut melambangkan Pancasila yang berjumlah lima butir. Sejak saat itu, hingga tahun 1949, pengibaran bendera pusaka di istana presiden Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama dan tidak ada perubahan yang berarti.
Saat Ibukota kembali ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi bertugas menunjuk anggota pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka akan dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode tersebut, anggota pengibar bendera ditunjuk dari para pelajar dan juga mahasiswa di Jakarta.
Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil oleh presiden saat itu, Soeharto, untuk kembali menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan gagasan dasar dari pelaksanaan upacara proklamasi tahun 1946 di Yogyakarta, ia kemudian merubah lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dijuluki sesuai dengan jumlah anggotanya, yakni:
Baca Juga: Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
• Pasukan 17 disebut pengiring (pemandu),