Suara.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait dengan kasus pembunuhan dan mutilasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Adalah Redho Tri Agustian, mahasiswa kampus swasta Yogyakarta yang menjadi korban mutilasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan pada dua tersangka yakni W (29) dan RD (38), polisi menyebut antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Kronologi pelaku dan korban mutilasi di Sleman berkenalan
Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosia, di mana keduanya sama-sama aktif di sebuah grup komunitas media sosial Facebook.
Baca Juga: 3 Fakta Komunitas Facebook yang Picu Aktivitas Tak Wajar Pelaku-Korban Mutilasi Sleman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyampaikan, salah satu pelaku yang tinggal di Yogyakarta, W, awalnya mengundang pelaku RD untuk datang menemui korban.
Setelah RD tiba di Yogyakarta, pelaku W kemudian langsung menjemput RD dan mengajaknya berkumpul di kosnya yang berada di Triharjo, Sleman.
Endriadi mengungkap, dua pelaku dan korban tergabung dalam komunitas yang memiliki aktivitas menyimpang atau kegiatan yang tak wajar. Aktivitas tak wajar itu pula yang menyebabkan korban R meninggal dunia.
Dua pelaku dan korban, kata Endriadi, melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Namun, karena aksi yang berlebihan, salah satunya harus kehilangan nyawa.
Kendati demikian, Endriadi tak ingin menjelaskan lebih lanjut tentang aktivitas tidak wajar yang dilakukan oleh pelaku dengan korban. Ia mengungkap aktivitas tidak wajar yang berujung pada mutilasi itu terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023 malam.
Baca Juga: Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik
“Mereka (pelaku dan korban) tergabung di sebuah komunitas (Facebook) yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Endriadi.
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku merasa panik. Mereka kemudian nekat memutilasi korban dengan tujuan menghilangkan jejak.
Pertama, para pelaku memotong kepala korban, pergelangan tangan dan kaki. Lalu dilanjutkan dengan memutilasi bagian tubuh korban, hingga menguliti tubuh korban.
Tak sampai di situ, para pelaku bahkan merebus bagian tangan dan kaki korban untuk menghilangkan sidik jari. Kini, pihak polisi masih terus melakukan upaya penyidikan dalam kasus pembunuhan ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa