Kronologi Tahanan Curanmor Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka di Banyumas

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 Juli 2023 | 19:55 WIB
Kronologi Tahanan Curanmor Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka di Banyumas
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kronologi penganiayaan korban

Pada 17 Mei 2023 malam, Oki dituduh mencuri sepeda motor. Ia kemudian dijemput oleh enam orang mengenakan pakaian preman dan mengaku sebagai anggota polisi.

Namun mereka tidak membawa surat perintah penangkapan dan langsung membawa Oki ke Polres Banyumas.

Lalu, pada 22 Mei 2023, surat penangkapan baru diterima oleh anggota keluarga disertai dengan adanya pesan untuk tidak boleh menjemput Oki selama 20 hari kemudian.

Pada 2 Juni 2023, anggota Polsek Baturraden, Banyumas, memberikan kabar kepada pihak keluarga bahwa Oki dalam kondisi kritis di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Keluarga pun diminta untuk datang menjenguk.

Namun, saat sedang dalam perjalanan ke rumah sakit, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Oki sudah meninggal. Di rumah sakit, mayat Oki sudah terbungkus kain kafan dan dimasukkan ke keranda.

Bahkan, diakui oleh ayah Oki, Jakam, ia diminta untuk segera memakamkan putranya dan menandatangani selembar kertas yang berisikan penerimaan kematian Oki.

Namun, merasa ada yang janggal, pihak keluarga korban pun berinisiatif untuk membuka kafan dan menemukan luka di sekujur tubuh korban.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI