Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal Kampung Susun Akuarium yang belum bisa dihuni. Ia menyebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan warga belum bisa menempati hunian buatan era eks Gubernur Anies Baswedan itu.
Polemik Kampung Susun Akuarium ini mencuat setelah Anies mengunjungi warga setelah pulang haji. Warga setempat mengadu kepadanya belum diizinkan menempati bangunan Blok A dan C.
Heru Budi mengatakan, terdapat kendala dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan Kampung Susun Akuarium Blok A dan C.
"Sedang berproses kelayakan hunian (SLF) tentunya untuk anti kebakaran dan lain-lain, sedang diteliti dan harus memiliki unsur kenyamanan dan keamanan cukup baik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Bawa Tanah Kampung Akuarium Gusuran Ahok ke IKN, Anies: Dulu Mereka Termarjinalkan
Lebih lanjut, untuk Blok E disebut Heru tak kunjung dibangun lantaran pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk menggarap proyek itu.
"Berikutnya belum dibangun. nunggu anggaran, dananya," katanya.
Kampung Susun Akuarium sendiri merupakan janji politik Anies kepada warga Kampung Akuarium yang hendak digusur pada era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu, Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium di era Anies dibangun menggunakan Community Action Plan (CAP) atau yang perencanaannya melibatkan warga. Namun, pembangunannya belum selesai semua khususnya di Blok E.
Baca Juga: Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Penataan, Kini Diresmikan Anies