Heru mengaku sudah mendengar soal kabar tersebut dan meminta agar jajarannya segera memproses.
"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami (permasalahan itu)," ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Kasus ini bermula dari pengakuan salah satu PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Maulana yang mengaku diminta oleh atasannya untuk melakukan pinjaman uang. Nantinya uang tersebut akan dipakai oleh atasannya itu.
Kejadian pertama meminta pinjaman ini berlangsung pada dua tahun lalu. Tak hanya Maulana sendiri, para PPSU lainnya juga diminta hal serupa dengan nominal pinjaman yang berbeda-beda.
Target peminjaman uang diajukan oleh para PPSU ke koperasi hingga pinjol resmi.
Lebih lanjut, Heru menyebut pinjol kerap menjadi masalah bagi mereka yang tidak bertanggungjawab. Ia juga meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk menelusuri permasalahan yang terjadi di wilayahnya itu.
"Ini sudah dalam proses. Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah. Terkait dengan isu itu tadi saya sudah tanya kan ke pak wali kalau memang salah ya kita proses," katanya.