Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI S Andyka angkat bicara soal polemik Petugas Penanangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diminta melakukan pinjaman uang. Ia menyebut tidak ada paksaan dalam yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan kepada para PPSU.
Andyka mengaku, sudah mendapatkan laporan kasus ini setelah pemberitaan PPSU dipaksa pinjam uang ramai di media massa. Berhubung Kelapa Gading Barat masih daerah pemilihan (dapil) yang dinaunginya, Andyka mengaku sudah cek ke lokasi.
"Ternyata itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Setelah ditelusuri, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung disebutnya memang meminta para PPSU melakukan pinjaman ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi.
"Tetapi ini berdasarkan sukarela, dimana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," ucapnya.
Setelah uang cair, Marihot disebutnya secara rutin membayarkan uang pinjaman itu kepada tiap PPSU yang namanya digunakan. Namun, masalahnya para PPSU tak membayarkan uang tersebut ke ke koperasi atau pihak pinjol.
"ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut, tetapi oleh PPSU itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan," ucapnya.
Mengenai penggunaan nama PPSU untuk meminjam uang, Andyka tak mau komentar banyak. Apalagi memang ia sudah menyimpulkan PPSU tersebut sudah suka rela namanya dipergunakan.
"Kalau dikatakan itu sebagai pemaksaan, nah itu ada etiknya. Tapi kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar, sementara ASN itu mengatakan sudah membayar (ke PPSU) ada buktinya," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang memaksa para anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pinjaman online (pinjol). Ia meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.