Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:47 WIB
Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan
Ilustrasi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengecat tembok di Jl TB Simatuipang, Jakarta, Minggu (15/7/2018)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI S Andyka angkat bicara soal polemik Petugas Penanangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diminta melakukan pinjaman uang. Ia menyebut tidak ada paksaan dalam yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan kepada para PPSU.

Andyka mengaku, sudah mendapatkan laporan kasus ini setelah pemberitaan PPSU dipaksa pinjam uang ramai di media massa. Berhubung Kelapa Gading Barat masih daerah pemilihan (dapil) yang dinaunginya, Andyka mengaku sudah cek ke lokasi.

"Ternyata itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Setelah ditelusuri, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung disebutnya memang meminta para PPSU melakukan pinjaman ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi.

Baca Juga: Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan

"Tetapi ini berdasarkan sukarela, dimana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," ucapnya.

Setelah uang cair, Marihot disebutnya secara rutin membayarkan uang pinjaman itu kepada tiap PPSU yang namanya digunakan. Namun, masalahnya para PPSU tak membayarkan uang tersebut ke ke koperasi atau pihak pinjol.

"ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut, tetapi oleh PPSU itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan," ucapnya.

Mengenai penggunaan nama PPSU untuk meminjam uang, Andyka tak mau komentar banyak. Apalagi memang ia sudah menyimpulkan PPSU tersebut sudah suka rela namanya dipergunakan.

"Kalau dikatakan itu sebagai pemaksaan, nah itu ada etiknya. Tapi kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar, sementara ASN itu mengatakan sudah membayar (ke PPSU) ada buktinya," pungkasnya.

Baca Juga: ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang memaksa para anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pinjaman online (pinjol). Ia meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.

Heru mengaku sudah mendengar soal kabar tersebut dan meminta agar jajarannya segera memproses.

"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami (permasalahan itu)," ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Kasus ini bermula dari pengakuan salah satu PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Maulana yang mengaku diminta oleh atasannya untuk melakukan pinjaman uang. Nantinya uang tersebut akan dipakai oleh atasannya itu.

Kejadian pertama meminta pinjaman ini berlangsung pada dua tahun lalu. Tak hanya Maulana sendiri, para PPSU lainnya juga diminta hal serupa dengan nominal pinjaman yang berbeda-beda.

Target peminjaman uang diajukan oleh para PPSU ke koperasi hingga pinjol resmi.

Lebih lanjut, Heru menyebut pinjol kerap menjadi masalah bagi mereka yang tidak bertanggungjawab. Ia juga meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk menelusuri permasalahan yang terjadi di wilayahnya itu.

"Ini sudah dalam proses. Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah. Terkait dengan isu itu tadi saya sudah tanya kan ke pak wali kalau memang salah ya kita proses," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI