Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:37 WIB
Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir
Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).

Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.

"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.

Baca Juga: Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Airlangga Hartarto

Alasan Airlangga Dipanggil

Sebelumnya, Ketut mengatakan Airlangga diperiksa berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terpidana lain kasus ini.

"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Ketut menyampaikan Kejagung juga akan mendalami perihal proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.

Oleh sebab itu, penyidik Kejagung membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.

Baca Juga: Kejagung Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Kasus Minyak Goreng Hari Ini

"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketut menyebut Airlangga sedianya diperiksa pada Senin (17/7/2023) kemarin. Hanya saja, Airlangga baru bersedia hadir pada sore ini.

"Rencananya sih jam 9 (pagi) kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4," kata Ketut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI