Tak Bantah Kesaksian Paman David Ozora, Mario Dandy: Saya Main HP di Ruang Penyidik

Selasa, 18 Juli 2023 | 17:56 WIB
Tak Bantah Kesaksian Paman David Ozora, Mario Dandy: Saya Main HP di Ruang Penyidik
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketemu Mario dan Shane?" tanya hakim kepada Rustam ruang sidang PN Jaksel.

"Awal saya ketemu Shane dia di luar, dia mengaku teman David," jawab Rustam.

"Kalau Mario?" tanya hakim kemudian.

"Saya lihat dia (Mario) di dalam, dia lagi main handphone," jelas Rustam.

Atas hal itu, Rustam merasa heran. Rustam merasa Mario seperti orang yang sudah biasa ditangkap polisi.

"Saya masuk jam 2, baru mulai di BAP jam 5, di situ pada saat masuk memang saya agak sedikit penasaran dengan pelaku kok bisa main HP di dalam, santai, sepertinya dia sering melakukan kejahatan," papar Rustam.

Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Penasihat Hukum Mario Dandy Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater untuk Pembelaan di Persidangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI