Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka.
"Ada lima apa enam. Kalau sudah lidik saya pasti kasih tahu," kata Pahala di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Pahala menjelaskan para pejabat Bea Cukai yang dimintai klarifikasi berada di 34 wilayah pelabuhan. Sebab, dia menilai kegiatan di pelabuhan erat kaitannya dengan kerja pegawai dari Bea Cukai.
"Kami belajar dong dari (Kepala Bea Cukai Makassar) Andhi Pramono, dari Eko (Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto), ternyata ini salah satu yang bisa dipakai juga mempercepat supaya Bea Cukai gerak lebih cepat di pelabuhan caranya diundang menerangkan LHKPN-nya," tutur Pahala.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Seret Prabowo ke KPK karena Foya-Foya Pakai Uang Negara
Lebih lanjut, dia mengatakan lima atau enam pejabat Bea Cukai yang akan dimintai klarifikasi karena LHKPN-nya dianggap tidak sesuai dengan pekerjaannya.
"Kami lihat rekeningnya semua, kami dengar semua informasi dari lapangan. Kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kami analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar dulu belinya dari mana, kami balik ke belakang," ucap Pahala.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan tim yang tengah memeriksa rekening bank para pejabat Bea Cukai tersebut.