Ada Temuan 23 Kasus, Heru Budi Sebut PPDB DKI Masih Kurang 20 Persen dari Keseluruhan Proses

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:39 WIB
Ada Temuan 23 Kasus, Heru Budi Sebut PPDB DKI Masih Kurang 20 Persen dari Keseluruhan Proses
PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono. [ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Ia menyebut ada 23 temuan kasus yang dialami anak selama masa PPDB di ibu kota berlangsung.

Heru mengaku, mendapatkan laporan tersebut dari jajarannya setelah PPDB berakhir pada 11 Juli lalu. Ia akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi agar PPDB tahun depan berjalan labih baik.

"Ya kurang lebih ada 23, tidak banyak sih. Tapi kalau memang ini menjadi evaluasi. Kita evaluasi tahun depan," ujar Heru di SD Negeri Duren Sawit 08, Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut, Heru menyebut pelaksanaan PPDB secara umum berjalan cukup baik.

Baca Juga: Kejati Sulsel Akan Tindaklanjuti Laporan Kerugian Masyarakat Dalam PPDB 2023

Namun, ia mengakui terdapat 20 persen dari keseluruhan prosesnya yang masih menjadi kekurangan.

"Ya itu nanti pasti ada kekurangan pasti ada pelayanan-pelayanan masih kurang dan tentunya saya mohon maaf dan ini akan dievaluasi tapi sejauh ini sih 80 persen bagus," ucapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, temuan 23 kasus PPDB itu kebanyakan mengenai administrasi pendaftaran siswa.

"Tadi terkait yang disampaikan pak Pj Gubernur iya, kami evaluasi adakah KK dari sekolah-sekolah itu yang apa istilahnya, famili lain atau menumpang," ungkap Purwosusilo.

Namun, 23 peserta didik itu tetap terverifikasi dan masih memenuhi syarat lolos PPDB

Baca Juga: Berebut Masuk Sekolah Favorit, Orang Tua Murid Mengakali Celah PPDB Jalur Zonasi Lewat Cara Ini

"Jadi kan disuruh evaluasi. Dari yang sudah lolos itu dilihat. Kami sudah lihat, dan ternyata tidak ada, clear tidak ada permasalah terkait dengan kependudukan," kata Purwosusilo

"Kalau orang pindah pindah itu kan ada batasnya (tanggal penerbitan KK)," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI