Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan

Selasa, 18 Juli 2023 | 12:59 WIB
Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan
Ilustrasi Pinjol (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyebut pihak Inspektorat sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung. Marihot disebut memaksa bawahannya para pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berutang ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol).

Sigit mengatakan, Inspektorat memanggil semua pihak, mulai dari PPSU selaku korban, hingga Camat Kelapa Gading, Darmawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra. Mereka dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran oleh Marihot Hutagalung ini.

"Masih berproses bersama tim Inspektorat. semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut, Sigit menyebut Marihot telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau mekanisme itu tentu sesuai dengan PP 53 ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov tentu sesuai kewenangannya," ucapnya.

Sigit pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat. Jika terbukti bersalah, bisa saja nantinya Marihot dicopot hingga diberhentikan secara permanen dari PNS.

"Kalau sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang memaksa para anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pinjaman online (pinjol). Ia meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.

Heru mengaku sudah mendengar soal kabar tersebut dan meminta agar jajarannya segera memproses.

Baca Juga: ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi

"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami (permasalahan itu)," ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI