Suara.com - Perayaan tahun baru Islam diperingati dengan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Namun apakah ada cuti bersama 1 Muharram 2023, seperti hari besar lainnya?
Merangkum berbagai sumber, 1 Muharram tahun ini jatuh pada hari Rabu (19/7/2023). Disebut sebagai 1 Muharram karena Muharram adala bulan pertama menurut kalender Hijriyah.
Meskipun dirayakan sebagai hari libur nasional, tapi jatuhnya tahun baru Islam ini belum tentu mendapat cuti bersama. Untuk lebih jelasnya, masri kita penjelasan di bawah ini.
Apakah Ada Cuti Bersama 1 Muharram 2023
Menurut SKB 3 Menteri yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Pan-RB dan Menteri Ketenagakerjaan, ada beberapa perubahan yang terjadi selama setengah tahun berjalan 2023.
Perubahan terbaru adalah penambahan cuti bersama Idul Adha 2023. Lantas apakah hal ini mempengaruhi cuti bersama 1 Muharram 2023?
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, tidak ada cuti bersama 1 Muharram 2023. Pemerintah hanya menetapkan tanggal 19 Juli sebagai hari libur nasional untuk merayakan Tahun Baru Islam 1445 H.
Sejarah Tahun Baru Islam
Merangkum laman MUI, penentuan tahun pertama kalender Islam berangkat dari kebingungan Gubernur Abu Musa Al-Asyari yang kesulitan melakukan pengarsipan untuk surat-surat yang tak memiliki tahun.
Baca Juga: Doa Awal Tahun Kapan Dibaca? Ketahui Bacaan Doa dan Waktu Mengamalkan saat Tahun Baru Islam
Ia kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Thalhan bin Ubaidillah dan Sa'ad bin Waqqas untuk membantu konsep penyusunan kalender.