Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara!

Senin, 17 Juli 2023 | 18:38 WIB
Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara!
Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara! (Puspenkum Kejagung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun untuk uang pengganti, Agus Purwoto harus membayar sebesar Rp153.094.059.580,68 atau Rp 153 miliar. Sementara Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar harus membayar uang pengganti Rp 100 miliar.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022, perbuatan korupsi para terdakwa, mengakibatkan negara rugi Rp453.094.059.540,68 atau Rp 453 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI