Suara.com - Ada satu temuan mengejutkan kala Satpol PP melakukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Senayan, Minggu (16/7/2023).
Petugas menemukan segepok uang belasan juta rupiah yang dibawa seorang pengemis lansia berinisial Y (72). Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan akhirnya menindak Y yang meraup untung jutaan Rupiah dari memulung dan mengemis.
Y didapati saat sedang memulung di jembatan penyebrangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat oleh Satpol PP.
Berikut beberapa fakta temuan terhadap Y yang punya uang dalam jumlah tak wajar tersebut.
Y diamankan membawa Rp 18 juta
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Minggu membeberkan bahwa Satpol PP menemukan uang senilai Rp 18,8 juta yang dibawa oleh Y.
Y merupakan seorang pemulung yang kerap mencari sampah di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Y juga mengaku kerap mengemis ke para pejalan kaki yang berlalu lalang.
Mengemis dan mengais sampah usai ditinggal istri
Baca Juga: Edy Rahmayadi Pamer Anggota Satpol PP Gunakan Double Stick hingga Tangkap Begal
Ia hidup sebatang kara usai sang istri meninggal dunia. Tiap malam, Y kerap tidur di masjid Pasar Senen, Jakarta Pusat lantaran tak punya tempat tinggal di Ibu Kota.