Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting

Senin, 17 Juli 2023 | 12:43 WIB
Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lebih dari tiga lokasi di Jawa Timur. Upaya ini terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merincikan, sejumlah lokasi yang digeledah pada Jumat (14/7/2023). Di antaranya kantor PTPN XI di Surabaya, dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

Kemudian sejumlah kantor pihak swasta, dan kediaman pihak yang diduga terlibat.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Ali lewat keterangannya, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Selidiki Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI di Jatim

Selanjutnya dari temuan itu, akan dilakukan analisi untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.

Sebagaimana diketahui, perkara ini merupakan penyidikan baru KPK.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana," kata Ali.

Meski demikian, KPK belum dapat mengungkap secara detail perkara ini, karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup," kata Ali.

Baca Juga: PTPN XI : Perkebunan Adalah Bagian Sejarah Indonesia

"Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI