Di Persidangan Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Derita Ginjal Kronis Stadium Akhir

Senin, 17 Juli 2023 | 12:29 WIB
Di Persidangan Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Derita Ginjal Kronis Stadium Akhir
Persidangan kasus Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di PN Tipikor, Jakarta, Senin (17/7/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyebut klien mereka menderita penyakit ginjal kronis stadium akhir. Hal itu disampaikan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (17/7/2023).

Sejak Minggu (16//72023) malam, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir, dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata tim kuasa hukum Lukas Eneme di persidangan.

Selama menderita penyakit itu, Lukas menjalani terapi. Karenanya dia harus menjalani pola makan sehat dan tidak boleh melakukan aktifitas berat.

"Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ujar tim kuasa hukum.

Karena kondisi kesehatan Lukas tersebut, Majelis Hakim memutuskan menuda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim memerintakan Jaksa KPK untuk membantarkan Lukas sejak 16 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.

"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa kepada Majelis Hakim untuk dapat ditetapkan sidang selanjutnya," kata Hakim.

Mogok Makan

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan ke rumah sakit.

Baca Juga: Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/202).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI