Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pelaku tawuran yang beraksi di Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Senin (17/7/2023) dini hari.
Para pelaku ditangkap usai melakukan aksi penyerangan di sebuah kampung. Informasi kejadian itu didapat Tim Patroli Perintis Presisi dari laporan warga dan dari media sosial.
"Berhasil mengamankan kelompok lelaki yang diketahui baru saja menjalankan aksi tawuran dengan motif menyerang kampung seberang Pulo Gadung. Senin 17 Juli 2023, pukul 02.45 WIB," tulis Instagram @patroliperintispresisi_pmj, Senin.
Ketika tim Patroli Perintis Presisi menuju lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Setelahnya, tim bergegas melakukan penyisiran di sekitar kawasan Pulo Gadung.
Para pelaku ditangkap di Jalan Kayu Putih Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 9 bilah celurit. Kekinian, para pelaku sudah diamankan di Polsek Pulo Gadung.
"Tim dapat mengamankan 10 lelaki, 9 celurit, 1 corbek, 1 tas, 4 handphone, dan tiga kendaraan roda dua di lokasi tersebut," jelas @patroliperintispresisi_pmj.