Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2023).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden 63P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Berdasarkan pantauan Suara.com di Istana Presiden, lagu Indonesia Raya mengawali proses pelantikan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.
"Mengangkat Saudara Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024," demikian kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan kutipan Keppres yang ditetapkan pada 17 Juli 2023.
Baca Juga: SAH! Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin Jokowi.
"Apakah Saudara beragama Islam?," tanya Jokowi.
"Ya, beragama Islam," jawab Djan Faridz.
"Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam mengucapkan sumpah janji menurut agama saudara?," kata Jokowi kembali bertanya.
"Bersedia," jawab Djan.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh yang Akan Dilantik Presiden Jokowi Sudah Datang di Istana Negara
Pertanyaan serupa diajukan Jokowi kepada Gandi yang beragama Katolik.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-selurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah janji yang diucapkan Jokowi dan diikuti oleh Gandi.
Usai pengucapan sumpah janji, didengarkan lagu Indonesia Raya di tengah ruang pelantikan.
Presiden Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh pihak yang telah dilantik.