Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap 2 orang terduga pelaku aksi mutilasi yang potongan jasad korbannya ditemukan di Sleman. Walau begitu kepolisian belum bisa merinci waktu dan lokasi penangkapan terduga pelaku karena masih dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui sejumlah potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi ditemukan di area Sungai Bedog, Bangunkerto, Turi, Sleman, DIY pada Rabu (12/7/2023) malam. Simak fakta mengerikan kasus mutilasi di Sleman berikut ini.
1. Dua Orang Ditangkap
Saat ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan mutilasi dan membuang potongan mayat di Sleman. Terduga pelaku yang ditangkap terdiri dari 2 orang.
"Yang diamankan 2 orang. W dan RD," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi kepada wartawan pada Minggu (16/7/2023).
Namun kepolisian belum bersedia mengungkapkan informasi lebih lanjut termasuk peran kedua orang itu. Kekinian polisi tengah melakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka juga menjanjikan akan memberi penjelasan lebih lengkap setelah pemeriksaan.
2. Korban Diduga Laki-Laki
Sementara itu polisi menduga bahwa korban mutilasi di Sleman adalah seorang laki-laki. Walau begitu menurut Endriadi, potongan tubuh yang ditemukan saat ini masih diidentifikasi di RS Bhayangkara Polda DIY.
Identifikasi salah satunya bertujuan untuk mengungkap identitas korban. "Yang mencari identitasnya kan dari identifikasi sama forensik. Kita tunggu dari forensik," jelasnya.
3. Bagian Tubuh Terpencar