Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sindiran terhadap pemerintahan provinsi Jawa Tengah di masa kepemimpinan Ganjar Pranowo yang masih menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah Rp 2 juta. Ia menilai bahwa penghasilan tersebut tidak bisa memberikan kesejahteraan untuk para buruh.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra dalam diskusinya yang bernama ‘Hattrick Penderitaan Buruh Hari Ini, Cari Kerja Susah, Upah Murah, Hidup Semakin Payah,’ yang dilaksanakan di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7/2023).
Indra kemudian membandingkan dengan UMP DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Anies Baswedan yang diketahui mencapai Rp 4,9 juta. Sebagai informasi, UMP Jawa Tengah di tahun 2023 ini hanyalah mencapai Rp 1.958.169,69.
Tidak hanya menyindir Ganjar Pranowo, PKS juga memberikan sindiran pada Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi. Ia memandang pemerintah Jokowi tak mempunyai komitmen untuk mensejahterakan buruh.
“Jawa Tengah lebih parah lagi, satu koma. Satu koma, ini gubernur luar biasa ini. Ini gubernur siapa ini yang Jawa Tengah. Kami masih berterima kasih kepada gubernur yang memberikan UMP Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta tentunya,” ujar Indra.
Indra menyebut, ketidakberpihakan Presiden Jokowi pada para buruh bisa dilihat jelas dari adanya produk-produk aturan yang sudah disahkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sampai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lantas, seperti apakah perbandingan UMP Jawa Tengah dan DKI Jakarta? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
UMP Jawa Tengah
Di akhir tahun 2022 lalu, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.
Baca Juga: Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi
Besaran UMP Jateng 2023 tersebut ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 34 kabupaten dan kota yang tercakup.