Mabes Polri Beli Pesawat Bekas Nyaris Rp 1 Triliun: Bukan Untuk Bermewah-mewahan

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:19 WIB
Mabes Polri Beli Pesawat Bekas Nyaris Rp 1 Triliun: Bukan Untuk Bermewah-mewahan
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang Pemilu 2024, Mabes Polri membeli pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301. Pejabat tinggi Polri menegaskan, pembelian pesawat seharga nyaris Rp 1 Triliun itu bukan untuk bermewah-mewahan.

"Perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

Sandi menegaskan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini bukan untuk ajang bermewah-mewahan, sebab pengadaan pesawat bekas tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui, Mabes Polri membeli pesawat bekas Boeing 737 itu seharga Rp 995,35 miliar.

"Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan, jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK," ujar Sandi sebagaimana disitat dari Antara.

Selain itu, kata Sandi, pengadaan pesawat bekas ini juga imbas dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer. Dia mencontohkan apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana ataupun yang lainnya, tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.

"Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya, sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak," ujar dia.

Sementara itu, penerbangan umum harus mengikuti penerbangan sesuai jadwal, sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan pada sisi biaya yang cukup besar dalam mengangkut pasukan dengan pesawat komersial.

Oleh karena itu, kata dia, hasil keputusan, evaluasi dan koordinasi dengan BPK ataupun stakeholder lainnya membuat Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri.

Baca Juga: Alasan Mabes Polri Beli Pesawat Bekas, Untuk Kepentingan Masyarakat

Ia mengatakan pesawat tersebut nantinya dapat mengangkut pasukan hingga perlengkapan dengan aturan yang lebih lunak, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepatnya tanpa harus mengikuti jadwal pesawat sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI