Rayakan Ultah Di Monas, Anas Urbaningrum Kembali Singgung Pihak Yang Zalim Kepadanya

Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:20 WIB
Rayakan Ultah Di Monas, Anas Urbaningrum Kembali Singgung Pihak Yang Zalim Kepadanya
Anas Urbaningrum rayakan ultah di Monas. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, yang juga mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, menyinggung soal pihak yang zalim kepadanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Anas Urbaningrum yang juga eks ketua umum Partai Demokrat itu, saat perayaan ulang tahunnya ke-54 di kawasan Monumen Nasioanal atua Monas, Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah malakukan kezaliman hukum, tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi. Boleh terjadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas.

Tak hanya sekali, Anas bahkan mengulangi kalimat zalim kepadanya sebanyak dua kali.

Baca Juga: Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Baru 5 Hari Bebas Murni, Langsung Jadi Ketum Parpol Lagi

"Saya ulangi, boleh kezaliman hukum pada Anas, boleh perskusi hukum pada Anas karena memang terjadi. Tapi harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini," katanya.

"Bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa Indonesia, apapun agamanya, apapun suku, apapun ras, apapun partainya, apapun warna kulitanya, apapun orientasi politiknya," sambungnya.

Usai menyampaikan pernyataannya itu, awak media mencoba bertanya pihak yang dimaksud Anas melakukan kezaliman kepadanya. Namun, Anas enggak menyebut nama.

"Jadi saya tidak ingin menyebut nama, karena yang penting adalah bukan orangnya, bukan namanya. Yang penting adalah pesannya yang universal. Kedua pesan itu mudah-mudahan menghadirkan, membangkitkan kesadaran bahwa kezaliman adalah hal yang dekstruktif, sebaliknya keadilan adalah hal yang konstruktif dan bermasa depan," tutur dia.

Sebagaimana diketahui Anas adalah mantan ketau umum Demokrat. Dia harus keluar dari partai Demokrat karena menjadi terpidana korupsi proyek Hambalang. Dia menjalani hukuman penjara 8 tahun dan telah bebas pada April 2023 lalu. Berselang beberapa bulan keluar dari jeruji besi, Anas ditunjuk menjadi ketua umum PKN.

Baca Juga: Sampaikan Pidato Politik, Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI