Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu (15/7/2023) menegaskan pembelian pesawat bekas tersebut demi kepentingan masyarakat.
Pesawat Boeing tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga mencontohkan kegunaan lain bagi pesawat tersebut yakni untuk menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI
Telah dikonsultasikan dengan BPK
Sandi juga menegaskan pembelian pesawat tersebut bukan untuk bermewah-mewahan, lantaran pengadaan pesawat bekas tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polri kala bekerja sama dengan stakeholder terkait pengadaan pesawat tersebut juga harus memohon restu dari BPK untuk meminimalisir kesalahan
Polri jawab alasan mengapa beli pesawat besar ketimbang pesawat kecil
Publik kini juga bertanya-tanya mengapa Polri akhirnya memilih untuk membeli pesawat Boeing yang notabene berukuran besar ketimbang pesawat yang lebih kecil.
Pasalnya, Sandi beralasan setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi, sehingga perlu pesawat berkapasitas besar untuk menghindari bolak-balik mengangkut personel.
Baca Juga: Lucky Hakim Ditanya 10 Pertanyaan Lebih Oleh Penyidik Terkait Kasus Panji Gumilang
Kontributor : Armand Ilham