Suara.com - Polri kini tengah membelanjakan anggarannya untuk membeli sebuah pesawat bekas jenis Boeing 737-800 Next Generation (NG) dengan nomor registrasi P-7301.
Langkah Korps Bhayangkara tersebut sontak menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah publik lantaran Polri memilih untuk membeli pesawat bekas meski memiliki anggaran hingga mencapai angka triliun Rupiah.
Spesifikasi dan harga pesawat bekas yang dibeli oleh Polri
Boeing 737-800 NG tersebut dibeli dari Irlandia dan berstatus bekas yang diproduksi pada 2019 silam.
Baca Juga: Lucky Hakim Ditanya 10 Pertanyaan Lebih Oleh Penyidik Terkait Kasus Panji Gumilang
Polri membeli pesawat tersebut seharga Rp 664 miliar. Jika dibeli baru, pesawat keluaran Boeing ini dibanderol dengan harga 90.500.000 USD atau setara dengan Rp 1,357 triliun.
Terkait spesifikasi, pesawat ini terbilang masih bisa unggul dengan pesawat baru lainnya yakni dengan jarak tempuh 5.765 km dan kecepatan maksimum 946 km/jam.
Alasan Polri pilih beli pesawat bekas meski dapat anggaran Rp 1 triliun
Anggaran total yang diberikan ke Polri untuk membeli satu unit pesawat ternyata adalah Rp 1 triliun. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Jumat (14/7/2023) mengeluhkan bahwa Rp 1 triliun tidak cukup untuk membeli pesawat baru, sehingga alokasi anggaran tidak mencukupi.
Lebih lanjut, Ahmad menerangkan bahwa pesawat baru dibutuhkan waktu produksi untuk pembuatan pesawat baru minimal 2 tahun sejak pemesanan. Apalagi, pembelian tersebut bersifat mendesak.
Baca Juga: Irjen Agung Setya Imam Effendi Jabat Kapolda Sumut dan Ini Misi Utama Usai Dilantik
Pesawat baru untuk kepentingan masyarakat
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu (15/7/2023) menegaskan pembelian pesawat bekas tersebut demi kepentingan masyarakat.
Pesawat Boeing tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga mencontohkan kegunaan lain bagi pesawat tersebut yakni untuk menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI
Telah dikonsultasikan dengan BPK
Sandi juga menegaskan pembelian pesawat tersebut bukan untuk bermewah-mewahan, lantaran pengadaan pesawat bekas tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polri kala bekerja sama dengan stakeholder terkait pengadaan pesawat tersebut juga harus memohon restu dari BPK untuk meminimalisir kesalahan
Polri jawab alasan mengapa beli pesawat besar ketimbang pesawat kecil
Publik kini juga bertanya-tanya mengapa Polri akhirnya memilih untuk membeli pesawat Boeing yang notabene berukuran besar ketimbang pesawat yang lebih kecil.
Pasalnya, Sandi beralasan setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi, sehingga perlu pesawat berkapasitas besar untuk menghindari bolak-balik mengangkut personel.
Kontributor : Armand Ilham