Suara.com - Polri kini tengah membelanjakan anggarannya untuk membeli sebuah pesawat bekas jenis Boeing 737-800 Next Generation (NG) dengan nomor registrasi P-7301.
Langkah Korps Bhayangkara tersebut sontak menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah publik lantaran Polri memilih untuk membeli pesawat bekas meski memiliki anggaran hingga mencapai angka triliun Rupiah.
Spesifikasi dan harga pesawat bekas yang dibeli oleh Polri
Boeing 737-800 NG tersebut dibeli dari Irlandia dan berstatus bekas yang diproduksi pada 2019 silam.
Polri membeli pesawat tersebut seharga Rp 664 miliar. Jika dibeli baru, pesawat keluaran Boeing ini dibanderol dengan harga 90.500.000 USD atau setara dengan Rp 1,357 triliun.
Terkait spesifikasi, pesawat ini terbilang masih bisa unggul dengan pesawat baru lainnya yakni dengan jarak tempuh 5.765 km dan kecepatan maksimum 946 km/jam.
Alasan Polri pilih beli pesawat bekas meski dapat anggaran Rp 1 triliun
Anggaran total yang diberikan ke Polri untuk membeli satu unit pesawat ternyata adalah Rp 1 triliun. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Jumat (14/7/2023) mengeluhkan bahwa Rp 1 triliun tidak cukup untuk membeli pesawat baru, sehingga alokasi anggaran tidak mencukupi.
Lebih lanjut, Ahmad menerangkan bahwa pesawat baru dibutuhkan waktu produksi untuk pembuatan pesawat baru minimal 2 tahun sejak pemesanan. Apalagi, pembelian tersebut bersifat mendesak.
Baca Juga: Lucky Hakim Ditanya 10 Pertanyaan Lebih Oleh Penyidik Terkait Kasus Panji Gumilang
Pesawat baru untuk kepentingan masyarakat