Kebijakan tersebut diteken saat Kementerian PAN RB dipimpin oleh Tjahjo Kumolo. Namun kini muncul wacara adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time untuk menggantikan tenaga honorer.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Kebijakan tersebut diteken saat Kementerian PAN RB dipimpin oleh Tjahjo Kumolo. Namun kini muncul wacara adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time untuk menggantikan tenaga honorer.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI