Ninik pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick yang memilih melaporkan keberatannya ke Dewan Pers, bukan jalur hukum. Menurutnya, langkah ini sangat tepat apabila ada yang merasa tak nyaman dengan konten-konten media berita.
Dewan Pers pun akan mempelajari pengaduan Erick dan memanggil pihak Tempo untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut produk jurnalistik harus lolos verifikasi.
Tempo Hormati Laporan Erick
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Tempo Setri Yasra menuturkan bahwa podcast 'Bocor Alus Politik' sudah lolos verifikasi dan konfirmasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melapor ke Dewan Pers.
Konten itu, kata Setri, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi demi kepentingan publik. Lalu, tayangan ini juga menjadi perantara penyampaian informasi yang tidak bisa dimuat di Majalah Tempo karena keterbatasan halaman.
Menurutnya, tim podcast juga sudah meminta respon dari Erick Thohir dan nama-nama lain yang disebut. Namun, baik Erick dan jajarannya tidak menanggapi. Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono pun menyebut konten itu bukan berisi informasi yang bersifat gosip.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti