Disinggung Kapan Digantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Gantungkan Harapanmu di atas Langit!

Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:30 WIB
Disinggung Kapan Digantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Gantungkan Harapanmu di atas Langit!
Ketum PKN Anas Urbaninggrum ternyata masih ingat pernah menyatakan siap digantung di Monas kalau terlibat korupsi proyek Hambalang. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anas Urbaninggrum ternyata masih ingat pernah menyatakan siap digantung di Monas kalau terlibat korupsi proyek Hambalang. Namun, setelah dipenjara karena terbukti korupsi, Anas kini punya jawaban lain terkait janjinya tersebut.

Saat disinggung kapan ucapannya itu akan dilaksanakannnya, Anas yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu malah mengaitkan harapan dengan Monas.

"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas saat merayakan ulang tahunnya ke 54 tahun di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Anas menyebut tugu Monas yang menjulang tinggi adalah simbol tegak lurusnya keadilan.

Baca Juga: Hari Ini Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Jakarta, Menjawab Janji Viral Bersedia Digantung di Sini

"Karena seperti yang saya sampaikan bahwa Indonesia ini bisa tegak kalau keadilannya tegak, Indonesia ini akan kuat kalau keadilannya ditugaskan dengan baik bagi setiap warga negara, bukan hanya buat Anas tetapi bagi setiap warga negara," ujarnya.

Oleh sebabnya, saat hari ulang tahunnya, Anas memilih merayakannya di Monas.

"Karena ulang tahun biasanya adalah sarana untuk refleksi. Nah, hari ini ulang tahun yang kemudian bukan hanya refleksi diri, tetapi ulang tahun yang ditegaskan dengan harapan tentang keadilan," ujarnya.

Tugu Monas dikaitkan dengan Anas, karena pernyataannya saat terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2012. Kala itu Anas masih menjadi bagian petinggi Partai Demokrat.

Anas sempat menyebut, jika terbukti korupsi, dia siap digantung di Monas. Belakangan Anas terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, dan bebas pada 10 April 2023 lalu.

Baca Juga: Bicara Soal Kans Buka Komunikasi Dengan Partai Demokrat Usai Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum: Tak Harus Tunggu Mimpi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI