Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas Urbaningrum dihukum delapan tahun penjara. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut.
Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April 2023.
Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas Urbaningrum dihukum delapan tahun penjara. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut.
Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April 2023.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI