
"Dengan dibekali dua jenis amunisi seperti powder lada, ditambah gas air mata. Jadi beda dengan pelontar gas air mata ya, jadi ini pistol ya jenisnya jenis pistol laras pendek," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut salah satu fungsi pistol ini adalah menekan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa.
"Pistol ini berfungsi dalam rangka menunjang operasional anggota di lapangan, untuk mengambil tindakan represif dalam menangani kejahatan dan aksi unjuk rasa yang anarkis," ucap dia.
Selain itu, Ramadhan mengklaim pengadaan pistol tersebut demi penegakan hukum yang mengedapankan perlindungan hak asasi manusia.
"Pertimbangan penggunaan jenis pistol ini dalam penanganan tindakan hukum. Polri dituntut harus juga memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia, sehingga penggunaan pepper projectile launcher bagi Polri adalah sangat dibutuhkan," jelas Ramadhan.